Saatnya Untuk Lebih Sayang Kepada Lansia, Karena Kita Semua Akan Tua
Sebagai salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah besar penduduk berusia lanjut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014 proporsi lansia di Indonesia mencapai 8,03 persen atau sekitar 20,3 juta jiwa. Sayangnya hingga sekarang masih banyak masalah lansia yang dihadapi di Indonesia.
Jumlah lansia di Tanah Air tentunya akan terus bertambah. Diperkirakan jumlah lansia pada tahun 2025 akan mencapai 36 juta jiwa. PBB memperkirakan pada tahun 2050 Indonesia akan memiliki. Tentunya ini jumlah yang sangat besar. Banyaknya penduduk produktif 10-59 tahun yang lebih besar jika dibandingkan kelompok umur lainnya, maka menunjukkan Indonesia adalah negara lanjut usia.
Mengenal Istilah Usia
‘Bonus’ demografi yang dinikmati Indonesia saat ini memberikan dampak besar bagi kependudukan. Menurut UU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia, yang dimaksud dengan penduduk lansia adalah warga yang telah berusia 60 tahun ke atas.
Tidak hanya itu Kementerian Kesehatan telah membagi tiga golongan lansia, yakni lansia dini (55-64 tahun), yaitu kelompok yang sebagian masih aktif hingga persiapan menjelang pensiun; lansia (65 tahun ke atas) dan lansia berisiko tinggi (70 tahun ke atas), kelompok yang rentan terhadap masalah degeneratif kesehatan.
Hal ini berbeda dengan Singapura dan Australia, kategori penduduk lansia adalah bagi mereka yang telah berumur di atas 65 tahun. Sedangkan Eropa dan AS untuk di atas 70 tahun.
Indonesia masuk 5 besar negara dengan jumlah lansia terbanyak di dunia. Berdasarkan data proyeksi penduduk Indonesia, jumlah lansia pada tahun 2010 sebanyak 18 juta jiwa (7,6%) dari total populasi penduduk 238,5 juta orang, dan tahun 2016 diprediksi meningkat menjadi 22,6 juta jiwa dari total populasi penduduk 255,5 juta orang, serta akan mencapai sekitar 48,2 juta jiwa dari total populasi penduduk 305,7 juta orang pada tahun 2035 (Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035).
Sementara itu, pada 2013 lalu PBB mencatat, populasi penduduk lansia Indonesia yang berusia 60 tahun lebih, berada pada urutan 108 dari seluruh negara di dunia. PBB memprediksi pada 2050 Indonesia akan masuk dalam 10 besar negara dengan jumlah lansia terbesar.
Kondisi Lansia di Indonesia
Oleh karena itu persoalan pada pertumbuhan penduduk lansia tidak hanya dikarenakan pada seberapa banyak jumlah lansia tetapi yang menjadi masalah adalah pada seberapa besar pengaruh keberadaan lansia tersebut terhadap berbagai sektor pembangunan di Indonesia.
Perkembangan pembangunan juga berdampak pada kebijakan Indonesia. Salah satunya soal lansia. Banyak hal yang dihadapi tidak hanya menyangkut kebijakan di bidang kependudukan, tetapi juga di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, maupun politik.
Menyangkut pertumbuhan lansia, tidak hanya menyangkut jumlahnya saja, tetapi lebih pada seberapa jumlah lansia tersebut mempengaruhi pembangunan di Indonesia.
“Besarnya jumlah lansia membawa konsekuensi akan kebutuhan hidup bagi lansia. Misalnya saja hunian, taman, fasilitas gedung, terminal, stasiun, rumah ibadah, mal, toilet, rumah, jalanan, trotoar, termasuk juga alat transportasi umum yang ramah lansia,” jelas Surya Chandra Surapaty, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam satu kesempatan.
Pengaruh Lansia di Indonesia
“Besarnya jumlah penduduk lansia di Indonesia pada masa mendatang dapat membawa dampak positif maupun negatif. Kehadiran lansia dapat berdampak positif apabila lansia berada dalam keadaan sehat, aktif, dan produktif,” tambah Surya.
Namun, di sisi lain, banyaknya jumlah penduduk lansia justru dapat menjadi beban bagi keluarga dan pemerintah. “Misalnya saja lansia memiliki masalah penurunan derajat kesehatan karena mahalnya peningkatan biaya pelayanan kesehatan, penurunan penghasilan, kondisi disabilitas, tidak adanya dukungan sosial, dan lingkungan yang tidak ramah lansia.”
Menghapus Stigma Lansia di Indonesia
Masalah terbesar yang dihadapi para lansia saat ini adalah marjinalisasi. Banyak yang menganggap lansia sudah tidak produktif. Ada pula yang sengaja mengasingkan diri akibat merasa sudah tidak kuat lagi.
“Karena itu stigma negatif tentang lansia yang marjinal tersebut harus diubah. Karena pada dasarnya banyak orang-orang yang sudah lansia masih tetap produktif. Lihat saja, produktivitas para profesor yang sebagian besar adalah lansia,“ jelas Surya.
“Karena itu, saat ini negara dan masyarakat harus lebih peduli pada kaum lansia. Banyak lansia yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di keluarga atau masyarakat. Tidak sedikit juga ditemui perlakuan tidak hormat dan sopan saat merawat lansia di keluarga. Kadang banyak dijumpai adalah lansia diminta mengasuh cucu misalnya,” katanya.
Agar Lansia Nyaman dan Sejahtera
Melihat banyaknya masalah lansia di Indonesia, pemerintah telah memiliki sejumlah program. “Saat ini, BKKBN mengembangkan model kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL). Ini merupakan wadah kegiatan keluarga yang mempunyai lansia dan lansianya sendiri untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, kualitas hidup untuk menciptakan lansia yang tangguh, yaitu lansia yang sehat, aktif, mandiri, dan produktif.”
Selain itu, lanjutnya BKKBN juga menggalakkan Gerakan Revolusi Mental Berbasis Keluarga. Artinya, perubahan mental bangsa Indonesia dimulai dari keluarga. Seluruh anggota keluarga Indonesia diharapkan berubah dan lebih memilih integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Lansia, lanjut Surya, telah memiliki pengalaman hidup dan bijak, diharapkan bisa membagi pengalaman hidup untuk generasi muda. Karena itu, lansia diharapkan menjadi salah satu motor penggerak Gerakan Revolusi Mental di keluarga masing-masing.
Dengan demikian, lansia tidak hanya dipandang sebagai manusia yang menjadi beban keluarga atau pembangunan, sudah saatnya lansia menjadi pemimpin utama dalam memberikan nasihat dan himbauan agar anak cucu mereka melakukan perubahan yang fundamental, yaitu perubahan mental.
“Harapannya gerakan ini dilakukan bersama-sama di dalam keluarga. Pemerintah juga melakukan aksi bersama demi terwujudnya Lansia Tangguh. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Kesejahteraan Lansia, dan Rencana Aksi Nasional Lansia, ada beberapa langkah yang diwujudkan dalam membangun Kota Ramah Lansia (KRL) yang akan membuat lansia lebih nyaman dan sejahtera,” ucapnya